Beranda | Artikel
Apakah Negara Berpengaruh Terhadap Diterimanya Amalan?
Senin, 18 Januari 2021

Pertanyaan:

Apakah karena negara kita belum berdasarkan Al Qur‘an, maka amalan kita ditolak atau tidak dinilai? Bagaimana maksud dari surat An Nisa‘ ayat 97? Apakah kita ini termasuk orang Mekkah yang mau berhijrah?

Triyono, SMAN 1 Sukoharjo.

 

Jawab :

Amalan akan diterima oleh Allah jika memenuhi tiga syarat, yaitu : iman, ikhlas, dan mutaba’ah.

Tidak ada dalil yang menyatakan bahwa salah satu syarat diterima amal adalah hidup di negara yang berdasarkan Al Qur‘an.

Adapun firman Allah yang saudara tanyakan:

 

إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنتُمْ ۖ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ ۚ

قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا ۚ فَأُولَٰئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

 

Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekkah)”. Para malaikat berkata: Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali. (QS An Nisa` : 97).

 

Ayat ini menunjukkan kewajiban berhijrah dari darul kufr (negara kafir). Berhijrah di sini, artinya berpindah tempat tinggalnya dari darul kufr menuju darul Islam (negara Islam). Barangsiapa tinggal di negara kafir, dan dia tidak mampu menampakkan keislamannya, sedangkan dia mampu berhijrah, maka dia telah melakukan dosa besar, diancam dengan siksa neraka.

Syaikh Abdurahman bin Nashir As Sa’di berkata di dalam tafsir beliau tentang ayat ini :

“Di dalam ayat ini terdapat dalil, bahwa hijrah termasuk kewajiban-kewajiban yang terbesar. Meninggalkannya termasuk perkara-perkara yang diharamkan, bahkan termasuk dosa-dosa besar”. 2

Tetapi, ini tidak berarti dia menjadi orang kafir atau amal shalihnya tidak diterima. Bahkan jika amalannya memenuhi tiga syarat yang telah kami sebutkan di atas, insya Allah akan diterima oleh Allah Ta’ala.

Ketika Nabi Muhammad ﷺ masih di Mekkah, sebelum hijrah, kota Mekkah bukan negara yang berdasarkan Al Qur‘an. Ketika para sahabat berhijrah dari Mekkah menuju Habasyah; Habasyah waktu itu adalah negara Kristen, tidak berdasarkan Al Qur‘an.

Ketika Nabi Musa عليه السلام berdakwah dan tinggal di Mesir, waktu itu Mesir dikuasai oleh Fir’aun, dan

negaranya tidak berdasarkan syari’at Allah. Asiyah bintu Muzahim, istri Fir’aun adalah seorang wanita beriman dan wanita mulia, tetapi dia hidup di istana Fir’aun, thaghut pada zaman itu.

Pendapat yang menyatakan, bahwa salah satu syarat diterima amal adalah seseorang itu tinggal di negara yang berdasarkan Al Qur‘an, merupakan pendapat yang sangat jauh dari Al Qur‘an dan jauh dari pemahaman yang benar.


Footnote:

2) Taisir Karimir Rahman, surat An Nisa’ ayat 97.


Artikel asli: https://majalahassunnah.net/soal-jawab/apakah-negara-berpengaruh-terhadap-diterimanya-amalan/